Icon

Diskominfo

Pemberkasan Calon PPPK Tahap 2 Tahun 2025

Konten Kreator 17 July 2025

Pemberkasan Calon PPPK Tahap 2 Tahun 2025

Cimahi, 17 Juli 2025 — Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi memulai proses pemberkasan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2025. Proses ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi PPPK yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu secara nasional. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Tahap 2 kini memasuki tahapan penting, yaitu pemberkasan administrasi untuk pengusulan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKPSDM Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, menjelaskan bahwa pemberkasan dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN, dan peserta diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan.“Para peserta wajib menyiapkan dokumen seperti ijazah, KTP, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba. Semua dokumen harus dalam format PDF dan diunggah tepat waktu, Adapun jadwal pemberkasan untuk PPPK Tahap 2 ini berlangsung mulai tanggal 14 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025, dan menjadi tahapan krusial sebelum proses penetapan NIP PPPK oleh BKN.

BKPSDM Kota Cimahi mengimbau seluruh peserta untuk memperhatikan setiap detail pengumuman resmi dan memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan format dan syarat yang ditentukan.“Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai, proses pengusulan NI-PPPK dapat tertunda. Kami juga telah menyiapkan tim helpdesk untuk membantu para peserta jika mengalami kesulitan selama proses pemberkasan, Dengan selesainya tahapan ini, diharapkan proses pengangkatan calon PPPK sebagai bagian dari ASN dapat berjalan sesuai jadwal dan turut memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Sekretariat Diskominfo Kota Cimahi

Bagikan: