Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi, merupakan perangkat daerah di Pemerintah Kota Cimahi yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan : Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik. Yang terdiri dari Bidang Penyelenggaraan E-Government dan Persandian, Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik.