Konten Kreator 13 August 2025
Cimahi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas dengan mengimplementasikan Whistle Blowing System (WBS), yaitu mekanisme pelaporan bagi pegawai maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau tindak pidana korupsi di lingkungan Diskominfo.
WBS merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“WBS memberikan ruang bagi siapa pun untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara aman, rahasia, dan tanpa rasa takut akan pembalasan. Sistem ini adalah wujud nyata dari keterbukaan kami terhadap pengawasan publik,” ujarnya.
Melalui WBS, masyarakat dapat melaporkan berbagai indikasi pelanggaran, di antaranya:
Penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
Gratifikasi atau suap.
Penyimpangan anggaran dan program kerja.
Pelanggaran kode etik dan perilaku pegawai.
Keunggulan WBS Diskominfo Kota Cimahi:
Kerahasiaan terjamin – Identitas pelapor dilindungi sepenuhnya.
Saluran pelaporan yang mudah diakses – Melalui website resmi, email khusus, atau nomor pengaduan yang telah disediakan.
Tindak lanjut yang transparan – Setiap laporan akan diverifikasi dan diproses sesuai prosedur.
Diskominfo Kota Cimahi juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran. Setiap laporan yang masuk akan diperlakukan secara profesional, tanpa diskriminasi, dan dengan mengutamakan prinsip zero tolerance terhadap korupsi.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan WBS. Kami percaya bahwa dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan melayani dengan sepenuh hati," tutup Kepala Dinas.
25 August 2025
13 August 2025
13 August 2025
17 July 2025
16 July 2025